A. Dasar Hukum Peran Serta Masyarakat
Peran serta masyarakat yang berupa kerjasama kemitraan antara sekolah dengan pemerintah, orang tua, dan kelompok-kelompok masyarakat serta organisasi kemasyarakatan
lainnya dilindungi oleh undang-undang atau peraturan-peraturan pemerintah yang mendasari kerjasama kemitraan. Wasliman (2009: 135) mengatakan peran serta masyarakat sangat penting diwujudkan dalam implementasi pendidikan kebutuhan khusus, karena masyarakat memiliki berbagai sumberdaya yang dibutuhkan sekolah dan sekaligus masyarakat juga sebagai pemilik sekolah di samping pemerintah.